Jam Besuk RS Antonius Pontianak – Belakangan ini dicari oleh sebagian masyarakat Pontianak. Lantaran, mereka ingin menjenguk sanak keluarga atau rekan kerjanya yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Sebagai rumah sakit tipe B, RS Santo Antonius Pontianak menetapkan jam besuk yang berbeda-beda. Hal ini bertujuan agar kondisi lingkungan nyaman dan prosedur medis dari dokter berjalanan dengan lancar.
Selain jam besuk, RS Santo Antonius Pontianak juga memberlakukan beberapa peraturan khusus untuk pengunjung. Di mana, tujuannya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan rumah sakit ini.
Lantas, jam berapa pengunjung dapat membesuk pasien di RS Santo Antonius Pontianak? Supaya Anda mengetahuinya, silakan simak pembahasan Biayasehat.com di bawah ini.
Jam Besuk RS Antonius Pontianak
Rumah Sakit Umum Santo Antonius Pontianak di bawah naungan Yayasan Dharma Insan memberikan pelayanan, spesialistik dan sub spesialistik serta fasilitas berkualitas. Selain jadwal praktik dokter, rumah sakit ini menetapkan ketentuan waktu besuk pasien.
Jam besuk RS Santo Antonius Pontianak dibedakan berdasarkan ruangan yakni, ruang inap dan ICU. Di mana, bisa dilakukan pada sesi besuk siang dan sore menjelang malam hari.
Guna menghindari kesalahan waktu ketika membesuk pasien di Rumah Sakit Umum Santo Antonius Pontianak. Berikut adalah jam besuk RS Santo Antonius Pontianak berdasarkan ruang inap dan ICU:
Senin
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Selasa
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Rabu
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Kamis
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Jumat
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Sabtu
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Minggu
Keterangan | Sesi Besuk | Jam Besuk | Durasi Besuk |
---|---|---|---|
Rawat Inap | Siang | 11.00 – 13.00 | 2 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 20.00 | 3 Jam | |
ICU | Siang | 11.00 – 12.00 | 1 Jam |
Sore menjelang Malam | 17.00 – 18.00 | 1 Jam |
Dari data tersebut, diketahui bahwa jam besuk RS Antonius Pontianak dibedakan berdasarkan ruang inap dan ICU. Untuk jam besuk RS Antonius Pontianak ruangan inap mulai pukul 11.00 – 13.00 WIB dan 17.00 – 20.00 WIB.
Sementara untuk jam besuk RS Antonius ruang ICU mulai dari pukul 11.00 – 12.00 WIB dan 17.00 – 18.00 WIB. Di luar jam tersebut pengunjung dilarang mengunjungi pasien yang sedang mengikuti prosedur medis di rumah sakit tersebut.
Catatan, data jam besuk tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan direktur Rumah Sakit Antonius Pontianak. Perubahan biasanya dilakukan ketika memasuki momen Hari Raya dan libur nasional.
Peraturan RS Antonius Pontianak Untuk Pengunjung
Demi meningkatkan kenyamanan, keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Sakit Antonius Pontianak. Bpk. Dr. Gede Sanjaya Ap.OT (K) selaku direktur rumah sakit ini menetapkan beberapa peraturan untuk pengunjung menjenguk pasien.
Berikut adalah beberapa peraturan RS Antonius Pontianak untuk pengunjung besuk pasien:
- Pastikan terlebih dahulu kondisi tubuh dalam keadaan sehat, sebelum mengunjungi pasien di Rumah Sakit Antonius Pontianak.
- Pengunjung diwajibkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan sebelum atau setelah menjenguk pasien di RS Antonius Pontianak.
- Dilarang membawa barang-barang yang dapat mengganggu kondisi lingkungan atau ruangan pasien menjadi tidak kondusif.
- Dilarang membuat kegaduhan di lingkungan RS Antonius Pontianak.
- Dilarang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya seperti minuman beralkohol maupun narkoba ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
- Pengunjung diperkenankan menjenguk pasien secara bergantian 2 orang masuk ke ruangan rawat inap atau ICU.
- Jika durasi jam besuk telah usai, pengunjung harus meninggalkan ruang rawat inap maupun ICU pasien RS Antonius Pontianak. Hal ini bertujuan, agar pasien mendapatkan waktu istirahat cukup sesuai prosedur dari dokter.
- Sebelum meninggalkan ruangan pasien, periksa kembali barang bawaan dan jangan meninggalkan sampah yang bisa menimbulkan bakteri atau virus.
Taati peraturan tersebut ketika berada di lingkungan Rumah Sakit Antonius Pontianak. Dengan begitu, secara tidak langsung Anda telah membantu prosedur medis dari dokter dan pihak rumah sakit menjaga lingkungan tetap aman dan tertib.
Kesimpulan
Itulah pembahasan mengenai jam dan peraturan besuk di RS Antonius Pontianak. Kesimpulannya, jam besuk Rumah Sakit Santo Antonius berbeda bergantung ruangan pasien dan dibagi menjadi dua sesi.
Namun, perlu diingat kembali bahwa jam besuk pada data di atas dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan keputusan direktur Rumah Sakit Antonius Pontianak. Apabila waktu kunjung tersebut mengalami banyak perubahan, Tim Biayasehat.com akan memperbaharuinya langsung sehingga Anda mendapatkan informasi akurat dan terbaru.
Mungkin itu saja informasi dari Biayasehat.com mengenai jam besuk RS Antonius Pontianak. Semoga dengan pembahasan di atas, Anda bisa menaati ketentuan-ketentuan yang ada di rumah sakit tersebut.