Cara Mengurus KIS Di Dinas Sosial 2024, Gratis dan Mudah!

Kartu Indonesia Sehat atau KIS menjadi salah satu kartu sakti di Indonesia. Pasalnya tiap masyarakat yang sudah memiliki kartu maka akan mendapatkan layanan gratis kesehatan dari pemerintah. Maka dari itu, bagi kamu yang belum terdaftar sebagai peserta setidaknya harus tahu cara mengurus KIS di dinas sosial.

Adapun untuk cara mengurus KIS di dinas sosial sangatlah mudah. Cukup kita ke kantor dinas sosial terdekat, lalu mendaftarkan diri ke petugas. Sebelum ke lokasi, sebaiknya kamu harus membawa segala berkas-berkas yang dibutuhkan oleh petugas.

Untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat mengurus KIS di dinas sosial antara lainnya seperti KTP, KK, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa, akta kelahiran, dan lain sebagainya. Semua berkas tersebut sebaiknya dibawa dalam bentuk asli dan salinan.

Meski cara mengurus KIS di dinas sosial sangatlah mudah, tetapi masih banyak dari orang belum tahu caranya yang membuatnya tidak berhasil memiliki kartu. Untuk memudahkan kita dalam mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, maka penulis akan membagikannya di artikel ini.

Syarat Mengurus KIS Di Dinas Sosial

Syarat Mengurus KIS Di Dinas Sosial
source: finansialku.com

Sebelum kita ke topik tutorial, sebaiknya kita mencari tahu apa itu KIS. Jadi, perlu kamu tahu, bahwa KIS atau Kartu Indonesia Sehat merupakan salah satu program kesehatan dari pemerintah sejak tahun 2015. Dengan adanya kartu sakti ini, masyarakat bisa berobat di rumah sakit secara gratis.

Namun, perlu diketahui kepemilikan KIS hanya untuk orang-orang tertentu saja. Hal ini juga membedakan dengan program BPJS. Di mana Kartu Indonesia Sehat hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan bagi peserta yang sudah terbayar tidak perlu membayar tiap iuran bulanan layaknya BPJS.

Selain ketentuan tersebut, ada juga persyaratan lainnya untuk membuat atau mengurus KIS di dinas sosial. Apabila dalam waktu dekat ini kamu ingin mengurus atau membuat Kartu Indonesia Sehat sebaiknya ketahui beberapa syarat berikut:

  • Keluarga bukan dari Pekerja Penerima Upah (PBPU).
  • Semua anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.
  • Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat.
  • Dokumen yang diperlukan adalah:
    • KTP atau KK atau surat keterangan domisili.
    • Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak satu lembar.
  • Menulis dan menandatangani surat pernyataan.
  • Anak angkat bisa diurus dengan syarat menyertakan bukti secara sah dari pengadilan.
  • Pendaftaran bisa diwakilkan apabila calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri.
  • Perwakilan harus membawa surat kuasa bermaterai.

Cara Mengurus KIS Di Dinas Sosial

Cara Mengurus KIS Di Dinas Sosial d
source: pelitakarawang.com

Setelah mengetahui beberapa syarat di atas, selanjutnya kamu bisa lanjut mengurus KIS. Di mana untuk cara mengurusnya bisa offline maupun online. Jika lokasi rumah kita dekat kantor dinas sosial lakukanlah secara offline. Namun, ketika rumah kita jauh dari kantor dinas sosial uruslah secara online.

Di bawah ini penulis akan membagikan cara mudah mengurus KIS baik secara offline ke dinas sosial dan secara online. Silakan bisa diikuti secara seksama:

Mengurus KIS Offline Di Dinas Sosial

Cara pertama ketika mengurus atau mendaftar KIS adalah di dinas sosial. Adapun dinas sosial yang dimaksud adalah kantor BPJS terdekat. Cara ini pun sangat mudah dilakukan, cukup ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kumpulkan semua berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
  • Buatlah surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa domisili.
  • Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari puskesmas.
  • Berikan berkas ke kantor BPJS. Kemudian isilah formulir secara lengkap lalu kembalikan kepada petugas.
  • Tunggu proses pencetakan kartu.
  • Pemegang kartu sudah bisa menerima layanan rumah sakit ruang kelas III.

Mengurus KIS Online

Ketika cara pertama terlalu sulit karena mungkin jauh dari kantor BPJS, maka bisa mengurus KIS secara online. Kita cukup gunakan smartphone dalam mengurus kartu tersebut. Sebelum itu, pastikan koneksi internet di smartphone kamu lancar. Di bawah ini langkah-langkah mengurus KIS secara online:

  • Unduh aplikasi mobile JKN pada smartphone.
  • Lakukan pendaftaran dan pengisian formulir.
  • Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” lalu baca seluruh ketentuan pendaftaran kemudian pilih “setuju“.
  • Isilah NIK dan masukkan kode captcha.
  • Selanjutnya sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS, lalu isi semua data diri yang diperlukan.
  • Pilihlah fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
  • Isilah alamat email. Setelah itu, dari pihak BPJS akan memberikan kode verifikasi ke email pendaftar.
  • Salin kode verifikasi yang berada di email pendaftar
  • Setelah langkah-langkah di atas sudah dilakukan, maka kartu fisik KIS akan dikirimkan ke alamatmu paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.

Dari dua cara di atas, tentu bisa dilakukan dengan sangat mudah. Silakan kamu pilih salah satu dari dua cara tersebut. Apabila dekat dengan kantor BPJS, silakan bisa diurus secara offline, namun ketika jauh maka bisa bisa lakukan secara online.

Manfaat Setelah Memiliki KIS

Manfaat Setelah Memiliki KIS
source: desanesia.com

Setelah mengetahui serta memahami alur cara mengurus KIS di atas, maka secara otomatis terdaftar sebagai peserta. Seperti yang sudah dibahas di awal tadi, bahwa setiap peserta KIS akan mendapatkan banyak manfaat maupun keuntungan. Adapun manfaatnya sebagai berikut:

1. Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Manfaat pertama ketika sudah menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat yakni mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dari pemerintah. Adapun jenis layanan kesehatan gratis bisa dilakukan di semua rumah sakit, klinik, hingga puskesmas.

Selain bisa dilakukan di semua tempat layanan kesehatan di Indonesia, segala jenis pengobatan juga bisa diajukan dengan Kartu Indonesia Sehat. Misalnya seperti operasi, pemeriksaan segala penyakit, melahirkan, pencegahan penyakit, hingga pemeriksaan secara rutin.

2. Dapat Kemudahan Saat Daftar Sekolah

Kemudian untuk manfaat kedua dari kepemilikan kartu KIS adalah mendapat kemudahan saat daftar sekolah. Di mana kemudahan ini para calon siswa baru yang punya KIS akan mendapatkan bantuan biaya atau beasiswa.

Bantuan ini pun sudah menjadi program bantuan pada tiap siswa yang memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS. Program tersebut bernama PIP atau Program Indonesia Pintar. Berdasarkan informasi yang beredar, tiap siswa akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp. 1.000.000.

3. Dapat Perlindungan Hukum

Selanjutnya manfaat ketiga dari KIS yaitu mendapat perlindungan hukum. Dengan Kartu Indonesia Sehat, maka tiap masyarakat akan dilindungi dari segala resiko akibat biaya pengobatan yang mahal.

Nah, itulah ketiga manfaat yang bakal diterima oleh pemilik KIS di Indonesia. Tentunya adanya kartu sakti tersebut, masyarakat miskin akan terbantu sekali dalam hal kesehatan.

Kesimpulan

Dari semua ulasan di atas, akhirnya kita sudah mendapatkan banyak informasi. Selain informasi mengenai cara mengurus KIS di dinas sosial, kita juga mendapatkan informasi persyaratan hingga manfaat dari Kartu Indonesia Sehat. Setidaknya para calon peserta bisa lebih mudah mendapatkan program KIS.

Kiranya itu informasi dari kami mengenai cara mengurus KIS di dinas sosial dengan sangat mudah. Setidaknya dengan adanya informasi di atas bisa dijadikan sebagai bahan bacaan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan secara gratis.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari

Populer

Flashnews