Gaji Perawat D3 di RS, Puskesmas, Klinik dan Panti 2024

Gaji Perawat D3 – Sebagaimana sudah diketahui, bahwa di Indonesia seorang Perawat dengan lulusan D3 Keperawatan berkesempatan mendapatkan gaji tergolong tinggi. Baik Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Kesehatan atau Kecantikan hingga Panti dan instansi kesehatan lainnya.

Banyak masyarakat umum atau calon Perawat yang belum mengetahui besaran gaji Perawat lulusan Program Diploma Tiga ini. Namun sebenarnya berapa kisaran gaji Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik dan Panti?

Selain mengetahui kisaran gaji Perawat D3, banyak masyarakat juga yang ingin mendapatkan informasi terkait bonus atau tunjangan per bulannya. Dimana informasi ini banyak digunakan sebagai pertimbangan ketika akan menempuh pendidikan D3 Keperawatan atau ketika akan melamar kerja sebagai Perawat.

Nah pada artikel kali ini, Biayasehat.com akan menyajikan rangkuman lengkap terkait kisaran gaji Perawat D3 per bulan di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Homecare hingga Panti. Untuk mengetahui berapa besaran honor Perawat D3 di seluruh fasilitas kesehatan Indonesia, silahkan simak rangkuman nya berikut ini.

Gaji Perawat D3

Gaji D3 Keperawatan

Upah Perawat D3 per bulan di Rumah Sakit, Puskesmas, Klink atau lainnya tentunya memiliki besaran yang berbeda satu sama lainnya. Hal ini dikarenakan adanya ketentuan yang diberlakukan oleh pihak Rumah Sakit, Klinik maupun dari pihak pemerintah setempat.

Setiap fasilitas kesehatan di Indonesia tentunya memberikan ketentuan mengenai gaji Perawat D3 sesuai dengan jenis fasilitas kesehatan, lokasi, pengalaman kerja hingga keahlian atau keterampilan yang dimiliki oleh Perawat D3. Berikut adalah kisaran upah Perawat D3 per bulan di RS, Puskesmas, Klink hingga Panti:

Rumah Sakit

Gaji Perawat D3 per bulan yang pertama yaitu untuk Rumah Sakit. Yaitu mulai dari Rumah Sakit Umum, Swasta hingga Negeri (yang dikelola pemerintah).

Seperti sudah disinggung sebelumnya, bahwa besaran honor Perawat D3 di Rumah Sakit akan ditentukan berdasarkan lokasi, tipe Rumah Sakit, Keahlian dan Keterampilan. Secara umum, rata-rata gaji Perawat D3 di Rumah Sakit yaitu antara Rp 3,5 Jutaan hingga Rp 5 Jutaan per bulan.

Minimal gaji D3 Keperawatan di Rumah Sakit yaitu sekitar Rp 2.500.000 per bulan. Sedangkan untuk maksimal gaji D3 Keperawatan di Rumah Sakit yaitu sekitar Rp 10.000.000 per bulan.

Upah Perawat D3 di Rumah Sakit kota besar umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan Rumah Sakit di kota terpencil. Namun walaupun begitu, bagi Perawat D3 RS di daerah terpencil tentunya diuntungkan dengan adanya bonus atau tunjangan setiap bulannya.

Selain itu, gaji Perawat D3 di Rumah Sakit Swasta juga memiliki besaran yang lebih tinggi dibandingkan dengan gaji Perawat D3 Rumah Sakit Umum atau Negeri yang dikelola oleh pemerintah. Begitu juga pada tipe Rumah Sakit Jantung, Kanker dan Spesialis lainnya, tentu memiliki besaran gaji D3 Keperawatan yang lebih tinggi dibanding tipe Rumah Sakit lainnya.

Gaji D3 Keperawatan untuk Gawat Darurat, Anestesi, ICU dan lainnya juga memiliki besaran yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan tugas dan tanggung jawab Perawat D3 yang terbilang lebih berat, sehingga besaran upah menjadi semakin tinggi.

Baca Juga:

Puskesmas

Gaji D3 Keperawatan selanjutnya yaitu untuk Puskesmas. Dimana rata-rata gaji Perawat D3 di Puskesmas yaitu sekitar Rp 2,2 Jutaan hingga Rp 4 Jutaan per bulan.

Bagi Perawat D3 di Puskesmas berhak mendapatkan upah minimal sebesar Rp 1.500.000 per bulan. Sedangkan untuk nominal maksimal upah Perawat D3 di Puskesmas yaitu sekitar Rp 6.000.000 per bulan.

Gaji D3 Keperawatan di Puskesmas di suatu wilayah dan wilayah lainnya di Indonesia tentunya memiliki besaran yang berbeda satu sama lainnya. Hal ini dikarenakan D3 Keperawatan di wilayah terpencil umumnya memiliki gaji yang lebih rendah dibandingkan dengan wilayah perkotaan.

Selain itu, bagi Perawat D3 yang memiliki pengalaman kerja, keahlian dan keterampilan khusus juga akan mendapatkan upah yang lebih tinggi. Terlebih lagi apabila gaji ditambahkan beserta bonus atau tunjangan yang diberikan oleh pihak Puskesmas.

Baca Juga: Gaji Rekam Medis di Puskesmas 2024, Tugas dan Jenjang Karir

Klinik

Gaji D3 Keperawatan yang ketiga yaitu untuk fasilitas Klinik Kesehatan dan Klinik Kecantikan. Dimana rata-rata gaji Perawat D3 di Klinik Kecantikan dan Kesehatan yaitu antara Rp 2,5 Jutaan hingga Rp 5 Jutaan per bulan.

D3 Keperawatan di Klinik Kecantikan dan Kesehatan berhak mendapatkan gaji minimal Rp 1.500.00 per bulan. Sedangkan untuk gaji maksimal D3 Keperawatan di Klinik yaitu sekitar Rp 7.00.000 per bulan.

Besar kecilnya gaji D3 Keperawatan di Klink juga akan dipengaruhi oleh lokasi, reputasi Klinik, pengalaman kerja hingga keahlian atau keterampilan khusus. Sehingga semakin lama Perawat D3 bekerja dan memiliki keahlian serta keterampilan khusus, maka bisa mendapatkan upah per bulan yang lebih tinggi.

Homecare

Gaji Perawat D3 yang selanjutnya yaitu untuk layanan perawatan medis di rumah pasien (Homecare). Dimana rata-rata gaji D3 Keperawatan Homecare yaitu antara Rp 3 Jutaan sampai dengan Rp 6 Jutaan per bulan.

Menjadi Perawat D3 Homecare, kalian berkesempatan mendapatkan upah minimal Rp 2.000.000 per bulan dan maksimal Rp 8.000.000. Hal ini tentunya akan disesuaikan dengan jenis pelayanan, tingkat ketergantungan pasien dan beberapa faktor lainnya.

Gaji D3 Keperawatan Homecare terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dengan tugas atau tanggung jawabnya. Pasalnya Perawat D3 Homecare memiliki pekerjaan yang lebih fleksibel dibandingkan Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya seperti Klinik.

Panti

Honor Perawat D3 yang selanjutnya yaitu untuk Panti Jompo. Dimana rata-rata upah Perawat D3 di Panti Jompo yaitu antara Rp 2,5 Jutaan hingga Rp 5 Jutaan per bulan.

Umumnya di beberapa wilayah Indonesia, Perawat D3 di Panti Jompo akan mendapatkan bayaran minimal Rp 1.5000 per bulan dan maksimal Rp 7.000.000 per bulan. Bayaran Perawat D3 di Panti Jompo yang lumayan tinggi dikarenakan Perawat harus memiliki skill atau sertifikasi khusus.

Misalnya seperti sertifikasi di bidang Geriatrik (Ilmu Kesehatan Lansia) atau beberapa keahlian dan keterampilan lainnya sebagai Perawat Panti Jompo.

Perlu kami sampaikan, bahwa gaji Perawat D3 di atas tentunya dapat digunakan sebagai gambaran untuk semua wilayah Indonesia. Mulai dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan beberapa wilayah Indonesia lainnya.

Nah setelah mengetahui besaran honor Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik hingga panti, sekarang apa saja bonus dan tunjangan sebagai Perawat D3? Silahkan simak rangkuman nya berikut ini.

Bonus dan Tunjangan Perawat D3

Ahli Madya Keperawatan (A.Md. Kep) berhak mendapatkan berbagai benefit berupa bonus atau tunjangan. Berikut adalah beberapa bonus atau tunjangan yang kemungkinan besar didapatkan oleh Perawat D3:

  • Tunjangan Daerah (lokasi penempatan).
  • Bonus Insentif Khusus.
  • Kapitasi.
  • Biaya Operasional Kesehatan.
  • Biaya Perjalanan Dinas.
  • Biaya Transportasi.
  • Tunjangan Jabatan.
  • Uang Makan.

Selain bonus atau tunjangan di atas, tentunya setiap Fasilitas Kesehatan akan memberikan beberapa benefit lainnya bagi Perawat D3. Hal ini tentunya akan disesuaikan kembali dengan ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Panti maupun sesuai peraturan pemerintah yang berlaku.

Jenis Perawat D3

Nah setelah mendapatkan informasi terkait besaran honor, bonus dan tunjangan, sekarang kalian juga wajib mengetahui apa saja posisi atau jenis Perawat D3. Secara umum, beberapa jenis Perawat D3 ini tersedia di Rumah Sakit maupun di Fasilitas Kesehatan lainnya. Berikut adalah jenis Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik atau Fasilitas Kesehatan lainnya:

  • Perawat Pelaksana.
  • Perawat Geriatrik.
  • Perawat Maternitas.
  • Perawat Bedah.
  • Perawat Jiwa.
  • Perawat Anak.
  • Perawat Onkologi.
  • Perawat Gigi.
  • Perawat Emergency.

Kesimpulan

Menarik kesimpulan artikel di atas, bahwa kisaran gaji Perawat D3 di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Panti dan Fasilitas Kesehatan lainnya yaitu mulai dari Rp 2.200.000 sampai dengan Rp 7.000.000 per bulan. Selain mendapatkan gaji pokok, D3 Keperawatan juga akan mendapatkan berbagai benefit berupa bonus dan tunjangan sesuai ketentuan Fasilitas Kesehatan.

Untuk meningkatkan upah Perawat D3, maka mereka diharuskan memiliki keahlian atau keterampilan khusus. Sehingga nantinya dapat menjadi pertimbangan Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik atau lainnya untuk proses jenjang karir atau kenaikan posisi jabatan Perawat.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari

Populer

Flashnews