Jam Besuk RSUD Temanggung – Agar pasien bisa cepat pulih, pihak rumah sakit menerapkan aturan jam besuk bagi para pengunjung. Di mana tiap layanan kesehatan punya ketentuan berbeda-beda.
Seperti halnya yang terjadi di RSUD Temanggung, Jawa Tengah. Ketika kita ingin mengunjungi teman atau saudara, alangkah baiknya mengetahui jam besuk yang telah ditetapkan.
Sebagai rumah sakit milik pemerintah, tentu pihaknya telah memberi informasi jam besuk RSUD Temanggung di berbagai tempat. Namun, mungkin karena kota tersebut sangat besar, pastinya masih banyak masyarakat yang belum tahu.
Jika kamu berada di Temanggung dan belum tahu jam besuk RSUD Temanggung hari ini, kami akan informasikan secara lengkap. Selain itu, kami juga berikan aturan yang diberlakukan bagi pengunjung.
Jam Besuk RSUD Temanggung
RSUD Temanggung sendiri rumah sakit kelas yang telah lama dikenal oleh masyarakat. Pasalnya, rumah sakit tersebut berdiri sejak tahun 1907, tentu sudah memberi manfaat sangat baik.
Seperti yang sudah dijelaskan di awal tadi, RSUD Temanggung memiliki aturan jam besuk. Di mana aturan ini dibuat supaya pengontrolan terhadap pasien dari dokter dan perawat bisa baik.
Dari sumber laman resmi RSUD Temanggung, setidaknya memuat waktu tiap harinya, dari Senin hingga Minggu. Di bawah ini ini informasi lengkapnya:
Senin
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Selasa
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Rabu
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Kamis
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Jumat
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Sabtu
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Minggu
Di bawah ini adalah jam besuk RSUD Temanggung hari Senin:
SESI | JAM BESUK | DURASI |
---|---|---|
Sore | Pukul 16.00 – 18.00 WIB | 120 Menit |
Membaca keseluruhan informasi jam besuk di atas, memberi penjelasan bahwa pengunjung pasien di Rumah Sakit Unit Daerah Temanggung hanya diperbolehkan membesuk di satu waktu atau hari yakni sore di jam 16.00 hingga 18.00 WIB.
Peraturan Pengunjung RSUD Temanggung
Supaya masyarakat di tempat layanan bisa aman dan nyaman, RSUD Temanggung menetapkan aturan bagi pengunjung. Setidaknya ada dua yakni tata tertib pengunjung serta tata tertib selama di ruang rawat inap. Berikut informasi lengkap aturannya:
Tata Tertib Pengunjung
- Semua pengunjung mengikuti jam kunjung yang sudah ditentukan.
- Anak-anak di bawah umur 12 tahun tidak diperkenankan masuk area ruang perawatan/ berkunjung.
- Setiap pengunjung pasien yang datang diluar jam kunjung wajib melewati skrening dari petugas keamanan Rumah Sakit.
- Setiap pengunjung pasien diluar jam kunjung, diperbolehkan masuk setelah mendapat ijin dari petugas keamanan dan mengisi buku kunjungan.
- Setiap pengunjung di luar jam kunjung, wajib menggunakan tanda pengenal atau kartu pengunjung di luar jam kunjung, yang diberikan oleh petugas keamanan dan diserahkan kembali setelah selesai kunjungan.
- Pengunjung bagi pasien meninggal diperbolehkan masuk jika mendapat ijin dari petugas keamanan Rumah Sakit maksimal tiga orang.
- Kartu pasien jika hilang/rusak mengganti sebesar Rp. 5000,-
- Tanpa kartu penunggu pasien, maka tidak diperbolehkan menunggu pasien di rawat inap.
- Pengunjung/pasien tidak diperkenankan membawa peralatan elektronik di Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
- Pengunjung tidak diperkenankan membawa senjata tajam, membawa dan mengkonsumsi minum-minuman beralkohok di Rumah Sakit Umum Kabupaten Temanggung.
Tata Tertib Di Ruangan Rawat Inap
- Pasien/penunggu tidak dibenarkan membawa
a. Perhiasan, uang, dan barang berharga secara berlebihan.
b. Tikar/peralatan tempat tidur, dan bantal.
c. Ember, rak handuk, dan sebagainya.
d. Barang lain yang tidak dapat dimasukkan ke dalam almari yang tersedia di ruang rawat. - Bila terjadi kehilangan barang milik pasien/ keluarga yang tidak dalam perlindungan Rumah Sakit maka bukan menjadi tanggung jawab Rumah Sakit.
- Pasien/ keluarga dilarang mencuci dan menjemur pakaian di lingkungan Rumah Sakit.
pasien/ keluarga dilarang :
a. Merokok di lingkungan RSUD Kab. Temanggung.
b. Duduk dan tiduran di tempat tidur pasien - Penunggu dan pengunjung wajib menjaga ketenagan di ruang rawat. Jagalah kebersihan dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan
- Penunggu pasien membawa bukti kartu tunggu, sesuai ketentuan (penunggu maksimal 2 orang).
- Pasien pulang maksimal 2 jam setelah menyelesaikan proses administrasi, dimohon segera berkemas meninggalkan ruang rawat inap.
Kesimpulan
Itulah semua informasi yang bisa kami berikan mengenai jam besuk RSUD Temanggung. Dengan adanya informasi ini, kamu bisa langsung ke lokasi. Jangan lupa, pastikan juga nama pasien, nama kamar, dan nomor kamar rawat. Jika sampai di sana bingung, bisa tanyakan ke perawat atau petugas di rumah sakit.